Surat Izin Penelitian
Pelayanan permohonan dan penerbitan Surat Izin Penelitian resmi secara online bagi Mahasiswa, Peneliti, Akademisi, dan Lembaga Riset di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pengajuan Izin Penelitian Cepat & Praktis
Ajukan permohonan surat izin penelitian untuk Skripsi, Tesis, Disertasi, atau Riset Lembaga tanpa harus datang langsung. Pantau status verifikasi dan unduh dokumen terverifikasi secara mandiri.
Informasi Layanan
4 Tahapan Pengajuan Surat Izin Penelitian
Empat langkah mudah dan praktis untuk mendapatkan Surat Izin Penelitian resmi.
Membuat Akun
Daftarkan akun perwakilan peneliti atau institusi Anda di portal BRIDA SIAP untuk memulai pengajuan.
Mengisi Formulir
Lengkapi formulir permohonan riset, judul penelitian, lokasi riset, serta upload berkas pengantar.
Menunggu Verifikasi & TTD
Tim verifikator BRIDA PALI memeriksa kelengkapan berkas dan memproses penandatanganan surat resmi.
Download Surat Izin
Unduh Surat Izin Penelitian resmi yang telah diterbitkan langsung dari dashboard akun Anda.
Detail Alur Permohonan & Syarat Berkas
Pastikan berkas persyaratan lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan cepat.
Registrasi & Login Akun Peneliti
Peneliti membuat akun di sistem BRIDA SIAP dengan mengisikan nama, email aktif, dan nomor WhatsApp. Jika sudah memiliki akun, langsung melakukan login.
Input Identitas Riset & Upload Dokumen Pengantar
Mengisi data judul riset, nama instansi/kampus pengusul, lokasi penelitian (kecamatan/desa/dinas terkait), serta melampirkan file PDF Surat Pengantar dari Kampus/Instansi dan Proposal Ringkas.
Verifikasi Berkas oleh Tim BRIDA PALI
Petugas verifikator meninjau kesesuaian berkas. Jika berkas lengkap, surat permohonan disetujui dan diajukan untuk penandatanganan oleh Kepala BRIDA Kabupaten PALI.
Penerbitan & Download Surat Izin Penelitian
Setelah ditandatangani, dokumen Surat Izin Penelitian resmi aktif dan dapat diunduh langsung dalam format PDF terverifikasi dari portal.
Dokumen Persyaratan Pengajuan
Siapkan dokumen berikut dalam format PDF sebelum mengisi formulir.
1. Surat Pengantar Kampus / Instansi
Surat permohonan resmi dari Dekan / Ketua Prodi / Pimpinan Instansi yang ditujukan kepada Kepala BRIDA Kab. PALI.
2. Identitas Diri (KTP / KTM)
Scan KTP atau Kartu Tanda Mahasiswa pemohon / ketua tim peneliti yang masih berlaku.
3. Proposal Ringkas Riset
Proposal penelitian ringkas memuat Judul, Latar Belakang, Tujuan, Metode, dan Lokasi Riset.
4. Lokasi & Anggota Tim
Rincian lokasi instansi/desa sasaran penelitian serta daftar anggota tim jika penelitian berkelompok.