Clearance Ethic (Klirens Etik Penelitian)
Pelayanan permohonan dan penerbitan Surat Keterangan Klirens Etik Penelitian resmi secara online bagi Peneliti, Dosen, Mahasiswa, dan Lembaga Riset di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Permohonan Klirens Etik Penelitian Terstandar
Dapatkan Surat Keterangan Clearance Ethic (Kelayakan Etik Penelitian) untuk menjamin bahwa riset Anda dilaksanakan sesuai dengan standar kelayakan etik, perlindungan subjek riset, dan regulasi ilmu pengetahuan.
Informasi Layanan
4 Tahapan Permohonan Clearance Ethic
Empat langkah mudah untuk memperoleh Sertifikat Clearance Ethic (Klirens Etik Penelitian).
Daftar & Login
Daftarkan akun peneliti atau ketua tim di portal BRIDA SIAP untuk mengakses modul permohonan.
Pengisian Form Etik
Isikan judul riset, lokasi sasaran, metodologi, serta upload Berkas Pengantar & Protokol Etik Ringkas.
Penilaian Komite Etik
Tim Dewan Etik BRIDA PALI meninjau aspek kelayakan etis, perlindungan responden, serta prinsip sains.
Download Sertifikat
Unduh Sertifikat Clearance Ethic resmi yang telah disetujui dan diterbitkan secara mandiri.
Dokumen Persyaratan Klirens Etik
Siapkan dokumen pendukung berikut sebelum mengisi formulir permohonan.
1. Surat Pengantar Instansi
Surat permohonan resmi dari Kampus / Institusi Pengusul kepada Ketua Komite Etik BRIDA Kabupaten PALI.
2. Identitas Peneliti (KTP/KTM)
Scan KTP atau Kartu Tanda Mahasiswa peneliti utama / ketua peneliti yang masih aktif.
3. Proposal & Protokol Etik
Dokumen ringkas proposal riset beserta lembar informed consent / protokol perlindungan subjek riset.
4. Lokasi & Jadwal Riset
Penjelasan lokasi spesifik pelaksanaan riset di wilayah Kab. PALI dan perkiraan jadwal riset.