Clearance Ethic (Klirens Etik Penelitian)

Pelayanan permohonan dan penerbitan Surat Keterangan Klirens Etik Penelitian resmi secara online bagi Peneliti, Dosen, Mahasiswa, dan Lembaga Riset di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Layanan Etik Riset BRIDA Kabupaten PALI

Permohonan Klirens Etik Penelitian Terstandar

Dapatkan Surat Keterangan Clearance Ethic (Kelayakan Etik Penelitian) untuk menjamin bahwa riset Anda dilaksanakan sesuai dengan standar kelayakan etik, perlindungan subjek riset, dan regulasi ilmu pengetahuan.

Informasi Layanan

Estimasi Proses: 2 - 4 Hari Kerja
Biaya Layanan: Gratis (Rp 0)
Format Output: Sertifikat PDF / TTE
Penerbit Sertifikat: Komite Etik BRIDA PALI

4 Tahapan Permohonan Clearance Ethic

Empat langkah mudah untuk memperoleh Sertifikat Clearance Ethic (Klirens Etik Penelitian).

Langkah 01

Daftar & Login

Daftarkan akun peneliti atau ketua tim di portal BRIDA SIAP untuk mengakses modul permohonan.

Tahap 01 / 04
Langkah 02

Pengisian Form Etik

Isikan judul riset, lokasi sasaran, metodologi, serta upload Berkas Pengantar & Protokol Etik Ringkas.

Tahap 02 / 04
Langkah 03

Penilaian Komite Etik

Tim Dewan Etik BRIDA PALI meninjau aspek kelayakan etis, perlindungan responden, serta prinsip sains.

Tahap 03 / 04
Langkah 04

Download Sertifikat

Unduh Sertifikat Clearance Ethic resmi yang telah disetujui dan diterbitkan secara mandiri.

Tahap 04 / 04

Dokumen Persyaratan Klirens Etik

Siapkan dokumen pendukung berikut sebelum mengisi formulir permohonan.

1. Surat Pengantar Instansi

Surat permohonan resmi dari Kampus / Institusi Pengusul kepada Ketua Komite Etik BRIDA Kabupaten PALI.

2. Identitas Peneliti (KTP/KTM)

Scan KTP atau Kartu Tanda Mahasiswa peneliti utama / ketua peneliti yang masih aktif.

3. Proposal & Protokol Etik

Dokumen ringkas proposal riset beserta lembar informed consent / protokol perlindungan subjek riset.

4. Lokasi & Jadwal Riset

Penjelasan lokasi spesifik pelaksanaan riset di wilayah Kab. PALI dan perkiraan jadwal riset.