Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik OPD
Tahap Penerapan
TABUNGAN KASDA PALI
Inovator
Haryono
Inisiator
Haryono
Tahun / Penerapan
01 Apr 2025
Status Verifikasi
PUBLISHED
Latar Belakang & Rancang Bangun
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota, dan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Bahwa Sekretariat Daerah mempunyai tugas pelaksana kebijakan, penyusun kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksana tugas perangkat daerah pada dinas, badan dan kecamatan serta pemantauan dan evaluasi keijakan di bidang pemerintahan, hukum, kesejahteraan rakyat, administrasi pembangunan, perekonomian dan sumber daya alam, pengadaan barang dan jasa, umum, organisasi dan protocol dan komunikasi pimpinan.
Solusi Inovatif
"Hasil dari dilaksanakan rancangan proyek perubahan ialah untuk meningkatkan parsipasi perangkat daerah untuk melakukan koordinasi dengan asisten sekretaris daerah. Melalui pelaksanaan tahapan milestone yang direncanakan terlaksana 100% dengan output membuat kebijakan regulasi dratf peraturan bupati tentang Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dengan Perangkat Daerah."
Manfaat Utama & Dampak Kemanfaatan
Manfaat yang di peroleh dengan rancangan proyek perubahan dapat (1) meningkatkan pelayanan publik dalam pelaksanaan pelayanan kebijakan dan penyusunan kebijakan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (2) meningkatkan efisiensi dan efektifitas tata hubungan kerja dan pola koordinasi asisten sekretaris daerah dengan perangkat daerah (3) memberikan pemahaman, kemudahan, kelancaran bagi perangkat daerah untuk melakukan koordinasi dengan asisten sekretaris daerah dalam pelaksanaan kebijakan dan penyusunan kebijakan daerah (4) memberikan kemudahan informasi pola koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan bagi organisasi, masyarakat, LSM. (5) membantu kelancaran informasi yang dibutuhkan dalam peliputan berita oleh media.
Tujuan Spesifik Inovasi
Tujuan rancangan proyek perubahan untuk mengoptimalkan tata hubungan kerja dan pola kooedinasi Asisten Sekretaris Daerah dengan Perangkat Daerah untuk kolaborasi menyamakan persepsi dari pemahaman bentuk-bentuk tata hubungan kerja dan pola koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dengan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kebijakan dan penyusunan kebijakan daerah. Rancangan proyek perubahan ini di capai dengan melalui tahapan-tahapan yaitu tahapan jangka pendek (2 bulan), tahapan jangka menengah (6 bulan), tahapan jangka panjang (12 bulan keatas). Rancangan proyek perubahan ini sejalan dengan tema “peningkatan partisipasi stakeholder dalam penyelenggaraan layanan publik untuk meningkatkan daya saing global”.
Tim Inovator & Pemilik Inovasi
Haryono
Ketua Inovator / Pemilik Utama
Haryono
Ketua Tim / Inisiator Utama
• haryonoy189@gmail.com