SIPAKAM (SISTEM INIFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KOPERASI DAN UMKM)
Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik OPD Tahap Penerapan

SIPAKAM (SISTEM INIFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KOPERASI DAN UMKM)

Inovator Eko Nardo
Inisiator Eko Nardo
Tahun / Penerapan 15 Jun 2026
Status Verifikasi PUBLISHED

Latar Belakang & Rancang Bangun

Pengelolaan data Koperasi dan Usaha Mikro di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membutuhkan data yang akurat, terstruktur, mudah ditelusuri, dan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah sebagai dasar perencanaan serta pelayanan. Salah satu sumber data yang tersedia adalah data UMKM sebanyak 17.149 pelaku usaha yang diperoleh melalui Kementerian UMKM melalui SPLP/Diskominfo. Data tersebut masih memerlukan proses konsolidasi, validasi, pengelompokan, dan penyajian yang lebih sistematis agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebelumnya, pengelolaan data UMKM telah memiliki cikal bakal Sistem Pelayanan Administrasi Koperasi dan UMKM (SIPAKAM), namun pemanfaatannya masih terbatas dan data belum terintegrasi secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan proses pencarian, pengelompokan, pemetaan, serta pemanfaatan data untuk mendukung pembinaan dan pelayanan membutuhkan pengelolaan yang lebih terstruktur. Berdasarkan kondisi tersebut, dikembangkan SIPAKAM sebagai inovasi digital pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI. SIPAKAM dirancang untuk mengonsolidasikan data UMKM ke dalam basis data terstruktur serta menyediakan fungsi pengelolaan data, dashboard, pemetaan geografis (GIS), pembinaan dan fasilitasi, serta komunikasi digital melalui WhatsApp. Dengan demikian, rancang bangun SIPAKAM tidak hanya berorientasi pada pembangunan aplikasi, tetapi pada pembenahan pemanfaatan data UMKM agar lebih terstruktur, mudah ditelusuri, dan dapat dihubungkan dengan proses pembinaan, fasilitasi, komunikasi, dan pelayanan UMKM secara berkelanjutan.

Solusi Inovatif

"SIPAKAM (Sistem Pelayanan Administrasi Koperasi dan UMKM) merupakan solusi inovatif berbasis digital yang dikembangkan untuk mengintegrasikan pengelolaan data, informasi, pembinaan, fasilitasi, komunikasi, dan pelayanan UMKM di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Solusi inovatif yang diterapkan meliputi: 1. **Konsolidasi basis data UMKM**, yaitu mengintegrasikan data UMKM ke dalam basis data terstruktur sehingga lebih mudah dikelola, dicari, dan ditelusuri. 2. **Pengelolaan dan pemanfaatan informasi**, melalui dashboard, pencarian, penyaringan berdasarkan karakteristik dan wilayah, serta penyajian informasi detail UMKM. 3. **Pemetaan geografis (GIS)**, untuk memvisualisasikan persebaran UMKM berdasarkan lokasi dan wilayah sehingga membantu memahami karakteristik serta sebaran usaha. 4. **Pembinaan dan fasilitasi UMKM**, melalui pengelolaan informasi dan proses kerja yang mendukung bantuan, pelatihan, desain kemasan, serta fasilitasi promosi sesuai fungsi yang tersedia. 5. **Promosi dan layanan digital**, melalui integrasi dengan SIMPANG LIMO PALI sebagai kanal digital untuk mendukung pendaftaran UMKM dan pengajuan fasilitasi promosi produk. 6. **Komunikasi digital terarah**, melalui integrasi WhatsApp yang mendukung broadcast, inbox, chatbot, dan auto-reply untuk penyampaian informasi serta komunikasi dua arah dengan pelaku UMKM. 7. **Pemanfaatan data dalam proses pelayanan**, dengan menghubungkan informasi UMKM dengan proses pembinaan, fasilitasi, komunikasi, dan tindak lanjut pelayanan sesuai kebutuhan organisasi. Inovasi utama SIPAKAM terletak pada perubahan pendekatan dari pengelolaan data yang bersifat administratif dan terpisah menjadi **ekosistem digital yang menghubungkan data, informasi, pemetaan, pembinaan, fasilitasi, promosi, komunikasi, dan pelayanan UMKM**. Pengembangan dilakukan secara modular dan bertahap sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta dikembangkan secara berkelanjutan."

Manfaat Utama & Dampak Kemanfaatan

Implementasi SIPAKAM memberikan manfaat bagi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, pengelola program, pelaku UMKM, serta pemerintah daerah, antara lain: **1. Bagi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI** * Mempermudah pengelolaan dan pencarian data UMKM secara terstruktur dan terpusat. * Mempermudah pengelompokan dan pemetaan UMKM berdasarkan wilayah serta karakteristik usaha. * Menyediakan informasi yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan, pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi program. * Mendukung pengelolaan komunikasi digital dengan pelaku UMKM melalui broadcast, inbox, chatbot, dan auto-reply. * Mendukung pemantauan proses pengajuan dan tindak lanjut pelayanan sesuai fungsi yang tersedia. **2. Bagi Pengelola Program Pemberdayaan UMKM** * Memperoleh gambaran mengenai karakteristik dan persebaran UMKM berdasarkan data yang tersedia. * Mempermudah identifikasi kelompok atau karakteristik usaha yang dapat menjadi sasaran program. * Mendukung penentuan sasaran pembinaan, pelatihan, bantuan, dan fasilitasi berdasarkan informasi yang lebih terstruktur. * Mendukung pemantauan informasi dan hasil pelaksanaan program. **3. Bagi Pelaku UMKM** * Mendukung akses terhadap informasi program dan komunikasi pelayanan secara digital. * Mempermudah komunikasi dengan petugas melalui kanal yang tersedia. * Mendukung akses terhadap layanan dan fasilitasi UMKM sesuai alur dan persyaratan yang berlaku. * Membuka peluang pemanfaatan informasi usaha dalam proses pembinaan, fasilitasi, dan promosi sesuai kebutuhan. **4. Bagi Pemerintah Kabupaten PALI** * Mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan. * Memperkuat ketersediaan dan pemanfaatan data sektoral UMKM yang lebih terstruktur. * Menyediakan informasi pendukung dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan terkait UMKM. * Mendukung pengembangan tata kelola pelayanan dan pemberdayaan UMKM berbasis teknologi informasi secara berkelanjutan.

Tujuan Spesifik Inovasi

Tujuan spesifik pengembangan SIPAKAM adalah: Membangun basis data UMKM Kabupaten PALI yang terstruktur dan terpusat sehingga data lebih mudah dikelola, dicari, ditelusuri, dikelompokkan, dan dimanfaatkan. Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan data UMKM melalui proses konsolidasi, validasi, standardisasi, pengelompokan, dan penyajian informasi secara digital. Menyediakan informasi dan pemetaan UMKM berbasis wilayah melalui fitur Geographic Information System (GIS) untuk mendukung identifikasi karakteristik dan persebaran UMKM. Mendukung pelaksanaan pembinaan dan fasilitasi UMKM berbasis data, antara lain melalui pengelolaan informasi bantuan, pelatihan, fasilitasi promosi, dan desain kemasan sesuai kebutuhan layanan. Mendukung penyediaan layanan dan komunikasi digital kepada pelaku UMKM melalui integrasi layanan SIMPANG LIMO serta fitur komunikasi WhatsApp berupa broadcast, inbox, chatbot, dan auto-reply. Menyediakan informasi yang lebih siap digunakan sebagai bahan pendukung perencanaan program, penentuan sasaran, pelaksanaan layanan, dan pengambilan keputusan di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI. Membangun fondasi ekosistem layanan digital UMKM yang berkelanjutan, sehingga SIPAKAM dapat dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik

Tim Inovator & Pemilik Inovasi

Eko Nardo
Ketua Inovator / Pemilik Utama
Eko Nardo
Ketua Tim / Inisiator Utama • ekoeko.464@gmail.com