Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik OPD Tahap Inisiatif

Siormas

Inovator Rika Puspitasari
Inisiator Rika Puspitasari
Tahun / Penerapan 04 Jun 2021
Status Verifikasi PUBLISHED

Latar Belakang & Rancang Bangun

Salah satu tugas pokok Badan Kesatuan Bangsa dan Politik adalah melakukan pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi organisasi masyarakat. Selain hal tersebut juga melaksanakan tugas untuk pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang fasilitasi organisasi masyarakat. Dalam pelaksanaan visi, misi dan tugas pokok, tentunya perlu didukung dengan perencanaan dan kebijakan yang tepat. Maka dari itu diperlukan daya dukung data dan informasi yang akurat agar perencanaan dan pengambilan kebijakan tersebut tepat sasaran. Pendaftaran Organisasi Masyarakat tidak berbadan hukum (Surat Keterangan Terdaftar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 dan Pelaporan Keberadaan Organisasi Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2016. Rancangan dan pokok perubahan yang dibangun dalam inovasi ini adalah membuat seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, sumber daya manusia, dan teknologi yang saling berkaitan dan dikelola secara terintegrasi yang berguna untuk mendukung manajemen pelayanan publik dan tertib administrasi. Teknologi informasi bisa menjadi solusi yang baik guna terciptanya efisiensi koordinasi dan terjaganya validitas data dan informasi. Sebagai salah satu upaya dalam penataan peran Organisasi Masyarakat, maka perlu adanya penataan data dan informasi yang lengkap tentang Organisasi Masyarakat. Pengembangan Sistem Informasi Organisasi Masyarakat (Siormas) diharapkan mampu untuk melakukan perawatan data, pemutakhiran data, analisis data, menunjang tugas pokok dan fungsi Direktorat Organisasi Kemasyarakatan. Pengembangan Siormas merupakan bagian awal dari inovasi atau perubahan penyusunan database Organiasai Masyarakat agar seluruh data mengenai keberadaan mereka dapat terpetakan dan terintegrasikan secara nasional. Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat membuat efisiennya pendaftaran Organisasi Masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang bersifat online, untuk mempermudah sinkronisasi data Organisasi Masyarakat. Selain itu diperlukan juga adanya tampilan aplikasi yang menyajikan data berdasar kewilayahan dan bidang kegiatan Ormas, secara realtime yang terintegrasi ke database yang berada di pusat.

Solusi Inovatif

"Solusi yang ditawarkan melalui inovasi Sistem Informasi Organisasi Masyarakat (SIORMAS) adalah membangun sistem pengelolaan data dan informasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terintegrasi, akurat, dan berbasis teknologi informasi. Inovasi ini ditujukan untuk mendukung proses pendaftaran, pelaporan, pemutakhiran, pemantauan, serta pengelolaan data Ormas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir secara lebih efektif dan tertib administrasi. Adapun solusi yang dilakukan melalui inovasi ini meliputi: Digitalisasi pendaftaran Ormas Pendaftaran Ormas tidak berbadan hukum melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dilakukan dengan dukungan sistem informasi sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Pembangunan database Ormas yang terintegrasi SIORMAS menyediakan basis data yang memuat informasi keberadaan Ormas secara terstruktur sehingga data dapat disimpan, dikelola, dan digunakan sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan. Pemutakhiran dan validasi data secara berkala Sistem memungkinkan dilakukannya perawatan dan pembaruan data Ormas sehingga informasi yang tersedia dapat tetap relevan dan mendukung kebutuhan pemantauan pemerintah daerah. Penyajian data berdasarkan wilayah dan bidang kegiatan Data Ormas dapat disajikan berdasarkan wilayah serta bidang kegiatan organisasi sehingga memudahkan pemerintah dalam mengetahui sebaran dan karakteristik Ormas di Kabupaten PALI. Mempermudah pelaporan keberadaan Ormas Sistem mendukung proses pelaporan keberadaan Ormas, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, sehingga administrasi dan pemantauan dapat dilakukan secara lebih tertib. Meningkatkan efisiensi koordinasi dan sinkronisasi data Pemanfaatan teknologi informasi membantu mempercepat koordinasi antar pihak serta mengurangi potensi perbedaan data karena informasi dikelola melalui sistem yang terintegrasi. Mendukung pemantauan dan evaluasi Ormas Data yang tersedia dalam SIORMAS dapat dimanfaatkan sebagai bahan pemantauan, evaluasi, analisis, dan penyusunan kebijakan terkait fasilitasi organisasi kemasyarakatan. Mendukung pengambilan kebijakan berbasis data Informasi yang lebih lengkap dan terstruktur memberikan daya dukung bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam menyusun perencanaan dan kebijakan fasilitasi Ormas secara lebih tepat sasaran. Dengan adanya SIORMAS, pengelolaan data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, tertib, dan efisien. Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi dan pelaporan, tetapi juga menyediakan data yang dapat dimanfaatkan untuk pemantauan, evaluasi, koordinasi, serta mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah terkait keberadaan dan peran organisasi kemasyarakatan."

Manfaat Utama & Dampak Kemanfaatan

Dengan adanya inovasi ini, manfaat yang dapat diperoleh adalah mudahnya dan efisiensinya pencarian data organisasi masayarakat saat dibutuhkan

Tujuan Spesifik Inovasi

Tujuan dari inovasi ini adalah mempermudah pendaftaran organisasi masyarakat di Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir

Tim Inovator & Pemilik Inovasi

Rika Puspitasari
Ketua Inovator / Pemilik Utama
Rika Puspitasari
Ketua Tim / Inisiator Utama • WA: 082213259414 • rikapuspita@bridasiap.id