Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Desa/Kelurahan
Tahap Penerapan
Paket Duka (Pelayanan Akta Kematian ) Di antar Pihak Kelurahan
Inovator
Ritawati Anwar, S.TH.I.,M.SI.NL.P
Inisiator
Ritawati Anwar, S.TH.I.,M.SI.NL.P
Tahun / Penerapan
02 Jun 2025
Status Verifikasi
PUBLISHED
Latar Belakang & Rancang Bangun
Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Setiap peristiwa kependudukan, termasuk peristiwa kematian, perlu dicatat dan dilaporkan secara resmi agar data kependudukan tetap akurat serta hak-hak administrasi keluarga yang ditinggalkan dapat terpenuhi. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya keluarga yang sedang mengalami musibah kematian.
Di Kelurahan Talang Ubi Barat, proses pengurusan dokumen administrasi kematian sebelumnya masih menjadi salah satu kendala bagi masyarakat. Ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pihak keluarga tidak hanya menghadapi suasana duka, tetapi juga harus mengurus berbagai keperluan administrasi. Dalam kondisi tersebut, sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor kelurahan guna melaporkan kematian dan mengurus dokumen yang diperlukan, terutama bagi keluarga yang lanjut usia, kurang memahami prosedur administrasi, memiliki keterbatasan waktu, maupun keluarga yang sedang fokus mempersiapkan proses pemakaman.
Permasalahan tersebut mendorong Kelurahan Talang Ubi Barat untuk mencari solusi pelayanan yang lebih mudah, cepat, sederhana, dan memiliki nilai kepedulian sosial. Dari hasil pengamatan terhadap kondisi masyarakat serta pengalaman dalam memberikan pelayanan, muncul gagasan untuk menghadirkan sebuah inovasi yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memberikan perhatian dan empati kepada keluarga yang sedang berduka.
Berdasarkan kondisi tersebut, lahirlah ide inovasi “Paket Duka Pelayanan Akta Kematian”, yaitu sebuah bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan kepada keluarga yang mengalami musibah kematian dengan membantu proses administrasi kependudukan, khususnya pelayanan akta kematian, melalui pihak kelurahan. Salah satu bentuk pelayanan yang diutamakan adalah pengantaran dokumen akta kematian kepada keluarga oleh pihak Kelurahan Talang Ubi Barat, sehingga masyarakat tidak perlu datang kembali ke kantor kelurahan untuk mengambil dokumen tersebut.
Inovasi ini berawal dari pemikiran sederhana bahwa ketika masyarakat sedang berduka, pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai penyelenggara administrasi, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat. Keluarga yang ditinggalkan seharusnya dapat memperoleh pelayanan administrasi dengan mudah tanpa harus dibebani dengan proses yang rumit pada saat kondisi emosional dan fisik mereka sedang tidak baik.
Solusi Inovatif
"Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menghadirkan inovasi “Paket Duka”, yaitu pelayanan pengurusan akta kematian melalui pendampingan dan pengantaran layanan oleh pihak kelurahan kepada keluarga yang mengalami musibah kematian. Inovasi ini bertujuan mempermudah akses pelayanan, meringankan beban keluarga, mempercepat proses administrasi, serta mendukung keakuratan data kependudukan.
Fokus riset inovasi ini adalah mengkaji efektivitas pelaksanaan “Paket Duka” dalam meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kualitas pelayanan akta kematian, sekaligus mengidentifikasi kendala serta peluang pengembangannya agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menghindari terjadinya pemalsuan data pribadi seperti akta kematian ."
Manfaat Utama & Dampak Kemanfaatan
1. Mempermudah akses pelayanan akta kematian.
2. Mengurangi beban keluarga yang sedang berduka.
3. Mempercepat proses administrasi. Data kependudukan lebih akurat
Tujuan Spesifik Inovasi
Meringankan beban Keluarga yang sedang berduka, mempercepat pelayanan, serta memastikan keakuratan data kependudukan guna Menghindari Pemalsuan Akta Kematian. Agar data kematian tercatat secara resmi, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. sehingga tidak terjadi Penyalahgunaan dokumen
Tim Inovator & Pemilik Inovasi
Ritawati Anwar, S.TH.I.,M.SI.NL.P
Ketua Inovator / Pemilik Utama
Ritawati Anwar, S.TH.I.,M.SI.NL.P
Ketua Tim / Inisiator Utama
• WA: 082376764676 • talangubibaratkelurahan@gmail.com
Iwan Setiawan, Luluk Karomah, Iis Nawati, Reza Putra, Puput Sutiati
Anggota Tim
• WA: 081310694335 • talangubibaratkelurahan@gmail.com