Beraksi Bersama
Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik OPD Tahap Inisiatif

Beraksi Bersama

Inovator Rismaliza
Inisiator Rismaliza
Tahun / Penerapan 23 Sep 2026
Status Verifikasi PUBLISHED

Latar Belakang & Rancang Bangun

Pengaduan masyarakat merupakan salah satu sumber informasi yang sangat penting dalam mengidentifikasi berbagai persoalan penyelenggaraan pelayanan publik maupun aktivitas investasi di daerah. Melalui mekanisme pengelolaan pengaduan yang baik, pemerintah dapat memperoleh gambaran nyata mengenai permasalahan yang terjadi di lapangan sehingga dapat dilakukan langkah penyelesaian secara objektif, terukur, dan akuntabel. Pengelolaan pengaduan yang responsif tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat prinsip good governance yang mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.

Solusi Inovatif

"Inovasi ini bekerja dengan mengintegrasikan pengaduan masyarakat dan pelaku usaha sebagai sumber utama identifikasi permasalahan investasi, yang selanjutnya diverifikasi, dikoordinasikan lintas sektor, dan difasilitasi penyelesaiannya oleh Tim Beraksi Bersama hingga tuntas, sehingga hambatan investasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan akuntabel."

Manfaat Utama & Dampak Kemanfaatan

1. Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan di bidang penanaman modal melalui sistem penanganan pengaduan dan penyelesaian permasalahan investasi yang lebih terstruktur dan terkoordinasi. 2. Meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta kepastian dalam pelaksanaan kegiatan investasi. 3. Mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi sehingga dapat mendukung peningkatan realisasi investasi, keberlangsungan usaha, dan pertumbuhan ekonomi daerah. 4. Membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan berdaya saing. 5. Menjadi model inovasi pelayanan publik di bidang penanaman modal yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan sebagai upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan Spesifik Inovasi

1. Mewujudkan mekanisme fasilitasi penyelesaian permasalahan investasi yang terintegrasi, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan pengaduan masyarakat sebagai sumber informasi dalam mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha. 2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penanaman modal melalui percepatan penanganan pengaduan dan penyelesaian permasalahan investasi secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian. 3. Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perangkat daerah teknis, instansi vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan investasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. 4. Meningkatkan kepastian berusaha bagi pelaku usaha melalui pendampingan, fasilitasi, dan tindak lanjut terhadap berbagai kendala yang berpotensi menghambat realisasi maupun keberlanjutan kegiatan penanaman modal. 5. Mendorong terciptanya iklim investasi daerah yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan melalui penyelesaian permasalahan investasi yang cepat, tepat, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Tim Inovator & Pemilik Inovasi

Rismaliza
Ketua Inovator / Pemilik Utama
Rismaliza
Ketua Tim / Inisiator Utama • rismalizadpmptsp24@gmail.com